• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Lintasbangsa.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Energi
  • Lingkungan Hidup
  • Gaya Hidup
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Energi
  • Lingkungan Hidup
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Lintasbangsa.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kreativitas Diperbolehkan, Vandalisme Tidak Boleh!

Kreativitas Diperbolehkan, Vandalisme Tidak Boleh!

Post Views: 186

Tangerang — Setiap sudut kota adalah cerminan warganya. Ketika kota dirawat dan dijaga, wajahnya pun akan indah. Namun, ketika dirusak dengan coretan liar dan aksi vandalisme, semua jadi ternoda. Itulah sebabnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat untuk menyalurkan kreativitas secara positif sekaligus menindak tegas siapa pun yang merusak fasilitas publik.

Ruang-ruang mural legal telah disediakan bagi siapa saja yang ingin berkarya. “Menjaga kota ini adalah tanggung jawab kita semua. Tunjukkan cinta pada Kota Tangerang dengan cara merawat, bukan merusak. Jika melihat pelanggaran, masyarakat bisa segera melapor ke call center,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang.

Kreativitas yang Positif dan Legal

Boyke menegaskan, sesuai Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, pelaku vandalisme dapat dikenai hukuman kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta. “Pemkot Tangerang tidak akan pernah mentolerir aksi-aksi yang merusak citra kota,” tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga estetika dan keamanan kota.

Menurutnya, vandalisme yang kerap terjadi di kota ini antara lain berupa coretan di fasilitas umum, perusakan bangunan, hingga merusak sarana publik lain. Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya menyalurkan kreativitas dengan cara yang benar. “Kreativitas itu penting, tetapi harus disalurkan secara positif dan tidak melanggar aturan,” jelasnya. Ini adalah panggilan bagi warga untuk berpikir kreatif dalam batasan yang ada.

Peran Masyarakat dan Penegakan Hukum

Selain penegakan hukum, Irman Pujahendra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, menyampaikan pihaknya telah meningkatkan patroli di berbagai titik rawan vandalisme seperti taman kota, halte, jembatan penyeberangan, hingga dinding fasilitas umum. Langkah ini diharapkan bisa menekan angka vandalisme dan menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat.

Irman juga menjelaskan, pihaknya gencar melakukan kampanye edukasi kepada pelajar, komunitas seni, dan masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran menjaga fasilitas publik. “Edukasi lewat kampanye publik, menyasar pelajar, komunitas seni, hingga masyarakat umum sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif,” ungkapnya. Ini adalah langkah proaktif untuk menciptakan generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan.

Dengan langkah-langkah tegas sekaligus memberi ruang ekspresi yang legal, Pemkot Tangerang berharap masyarakat bisa menyalurkan kreativitas tanpa merusak kota yang kita cintai bersama. Penegakan hukum yang tegas dan pengembangan ruang-ruang kreatif adalah dua sisi dari koin yang sama dalam menjaga keindahan kota.

Previous Post

Laba PTBA Mencapai Rp5,1 Triliun Walaupun Harga Batu Bara Menurun

Next Post

Gala Premier Assalamualaikum Baitullah Penuh Haru

Kategori

  • Ekonomi (29)
  • Energi (52)
  • Gaya Hidup (50)
  • Lingkungan Hidup (52)
  • Peristiwa (61)

TopTopic

Kawasan Padat Harus Dikelola Tanpa Membebani Tempat Pembuangan Akhir

Kawasan Padat Harus Dikelola Tanpa Membebani Tempat Pembuangan Akhir

Perhiasan Istana Hadir di Living World Grand Wisata

Perhiasan Istana Hadir di Living World Grand Wisata

Pencemaran Kali Cilemahabang, Dinas Lingkungan Hidup Bekasi Kesulitan Mengatasi

Pencemaran Kali Cilemahabang, Dinas Lingkungan Hidup Bekasi Kesulitan Mengatasi

Expo 2025 Menampilkan Keindahan Alam Nusantara

Expo 2025 Menampilkan Keindahan Alam Nusantara

Sidebar

Lintasbangsa.id

© 2025 LintasBangsa.id. All Rights Reserved.

Informasi Website

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Energi
  • Lingkungan Hidup
  • Gaya Hidup

© 2025 LintasBangsa.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In