Upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan sampah di Indonesia kini memasuki fase baru. Peluncuran konsep Adipura Baru oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjadi langkah signifikan dalam memperbaiki standar kebersihan kota dan menunjukkan komitmen terhadap target Indonesia Bebas Sampah 2029.
Dengan tujuan yang lebih jelas dan tegas, program ini diharapkan dapat memperbaiki citra kota-kota di Indonesia. Penekanan pada integritas dan keberanian daerah dalam mengatasi masalah sampah menjadi highlight penting dalam peluncuran ini. Apakah kota-kota Anda sudah siap untuk perubahan ini?
Mengapa Adipura Baru Penting untuk Kebersihan Kota
Adipura Baru dirancang untuk menjadi alat ukur yang lebih objektif dalam penilaian kebersihan lingkungan. Berbasis pada data faktual, penilaian akan mencakup kapasitas pengelolaan sampah, baik dari hulu hingga hilir. Tim struktural akan melakukan verifikasi langsung di lapangan, yang tentunya memberikan kejelasan lebih tentang realitas di setiap daerah.
Dengan metode penilaian yang lebih ketat, kota-kota yang masih memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan tempat pembuangan akhir (TPA) yang tidak terkelola dengan baik akan langsung diberi predikat Kota Kotor dan tidak dilanjutkan dalam penilaian. Ini artinya, setiap daerah harus serius dalam menangani masalah kebersihan, bukan hanya mengandalkan tampilan visual yang tampak bersih.
Strategi untuk Mencapai Target Indonesia Bebas Sampah 2029
Pemerintah daerah harus memiliki roadmap untuk menutup TPS open dumping dan menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Sanksi yang akan diterapkan bagi daerah yang mengabaikan kewajiban tersebut, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencapai target nasional. Pendekatan baru ini menggeser paradigma pengelolaan sampah menjadi reduce-reuse-recycle (3R), yang lebih efektif dan efisien.
Infrastruktur yang perlu dibangun mencakup TPS3R, bank sampah, serta teknologi waste-to-energy. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi, sektor swasta, hingga masyarakat, diharapkan upaya ini dapat lebih terencana dan terorganisir. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa investasi sekitar Rp300 triliun akan diperlukan, namun visi jangka panjang jauh lebih penting dibandingkan sekadar angka.
Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi pilar utama dalam Adipura Baru. Setiap kota diwajibkan untuk mencapai indikator dasar, termasuk pengelolaan sampah yang benar dan minimnya TPS liar. Bukti nyata dari komitmen akan dievaluasi dengan ketat sehingga kota-kota yang tidak serius akan dikenakan sanksi.
Pada akhirnya, partisipasi masyarakat sangat penting. Masyarakat diminta untuk ikut serta dalam membangun lingkungan yang lebih bersih. Dari memulai kebiasaan memilah sampah di rumah hingga menyuarakan pentingnya kebersihan kepada pemerintah daerah, setiap tindakan kecil dapat berdampak besar untuk lingkungan.