Jakarta — Pemerintah sedang dalam fase penting dalam pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat. Tujuan ini adalah bagian dari strategi nasional untuk mengatasi perubahan iklim yang semakin mendesak. Dalam kunjungan kerja ke sebuah kawasan yang dikenal sebagai Kampung SAMTAMA (Sampah Tanggung Jawab Bersama) di RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Menteri Lingkungan Hidup menyoroti bagaimana lingkungan di kawasan padat penduduk dapat diperbaiki secara nyata melalui kolaborasi masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dikerjakan bersama, dimulai dari lingkungan rumah tangga,” ungkap menteri tersebut. Menurutnya, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2029 melalui regulasi terbaru. Ini menunjukkan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mencapai target ini.
Inisiatif Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Kampung SAMTAMA merupakan contoh nyata tentang bagaimana partisipasi masyarakat dapat membentuk solusi terhadap masalah lingkungan. Dengan area seluas 36 hektare dan dihuni hampir 3.800 jiwa, RW 03 ini menunjukkan bahwa kolaborasi warga dan program ProKlim Lestari dapat efektif mengatasi tantangan lingkungan. Praktik-praktik unggulan yang diterapkan di kawasan ini mencakup pemilahan sampah, budidaya maggot, dan pengumpulan minyak jelantah, yang diterapkan oleh sekitar 90% rumah tangga.
Penelitian menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengelolaan sampah dan peningkatan kesadaran lingkungan dapat menghasilkan dampak jangka panjang. Dalam konteks ini, pengelolaan sumber daya lokal dan praktik yang berkelanjutan menjadi sangat penting. Misalnya, inisiatif penting lainnya termasuk pemanfaatan air hujan dan lampu hemat energi, serta penghijauan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Semua ini memberikan kontribusi besar terhadap terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Sampah
Walaupun Kampung SAMTAMA telah mencapai banyak kemajuan, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi. Dalam hal ini, optimalisasi fasilitas pengolahan sampah di Jakarta Pusat, yang saat ini menyumbang sekitar 700 ton sampah per hari, menjadi sangat krusial. Fasilitas pengolahan sampah RDF di Rorotan, yang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 2.500 ton per hari, harus dioptimalkan agar dapat memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Menteri juga mengingatkan bahwa bagi pengelola hotel, kawasan komersial, dan permukiman yang belum memenuhi kewajiban pengelolaan sampah dari sumber, akan ada sanksi tegas. Ini menjadi peringatan yang perlu diperhatikan untuk memastikan semua elemen masyarakat turut serta dalam usaha pengelolaan yang efektif.
Dengan perkembangan yang ada, Kampung SAMTAMA juga terpilih sebagai salah satu dari 300 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024. Ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan dalam aspek teknis, tetapi juga menunjukkan bahwa integrasi antara aspek lingkungan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat adalah kunci untuk membangun kota yang tangguh dan berkelanjutan.
“Kami akan terus memperluas replikasi dari Kampung SAMTAMA ke wilayah lain di Jakarta dan kota-kota besar lainnya untuk mendukung transformasi menuju kota bebas sampah,” tegas menteri. Perubahan ini bukanlah sekadar mimpi, melainkan sebuah kebutuhan yang harus segera diimplementasikan untuk keberlanjutan lingkungan.