Ekspor air dan minuman non-alkohol Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif pada tahun 2024 dan awal 2025. Kategori produk ini, yang termasuk dalam kode HS 2201 dan 2202, mengalami pertumbuhan yang signifikan baik dari segi nilai maupun volume pengiriman ke pasar internasional.
Sebagai gambaran, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai total ekspor untuk produk ini mencapai USD164,21 juta di sepanjang tahun 2024, yang merupakan kenaikan yang mengesankan sebesar 34,36% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di angka USD122,21 juta. Dari sudut pandang volume, pengiriman tercatat mencapai 323,55 ribu ton, tumbuh 27,95% secara tahunan. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan global terhadap air dan minuman non-alkohol Indonesia semakin meningkat.
Peningkatan Permintaan di Pasar Ekspor
Dalam konteks pertumbuhan ini, Filipina tercatat sebagai pembeli terbesar dengan kontribusi 23,61% dari total ekspor, mencapai nilai USD38,77 juta. Negara-negara lain seperti Vietnam (USD20,96 juta), Singapura (USD16,35 juta), Malaysia (USD14,08 juta), dan Timor Leste (USD11,87 juta) juga menyumbangkan angka yang signifikan terhadap total nilai ekspor. Hal ini mencerminkan strategi yang efektif dalam memasuki pasar-pasar utama di Asia Tenggara.
Melihat performa awal tahun 2025, tren positif tersebut terus berlanjut. Dalam kurun waktu empat bulan pertama (Januari–April), nilai ekspor mencapai USD77,47 juta, mengalami lonjakan sebesar 73,45% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Volume pengiriman pun meningkat 71,16% menjadi 143,26 ribu ton, mencerminkan pertumbuhan yang sangat signifikan dan menunjukkan adanya permintaan yang kuat.
Tantangan dan Peluang bagi Sektor Ekspor
Meskipun pertumbuhan ini sangat menggembirakan, tantangan tetap ada. Secara global, Indonesia masih berada di urutan ke-31 sebagai eksportir air mineral dan ke-45 untuk air berperisa. Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah rendahnya penguasaan teknologi dan inovasi, yang membuat negara ini sulit bersaing di pasar yang lebih besar seperti Tiongkok dan Jepang. Namun, meskipun ada tantangan ini, peluang untuk berkembang tetap terbuka lebar.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berkomitmen untuk mendukung ekspansi sektor ini. LPEI telah memberikan dukungan pembiayaan dan pendampingan kepada pelaku usaha di sektor makanan dan FMCG yang ingin memperluas pasar mereka di luar negeri. Dengan adanya dukungan kebijakan dan pembiayaan, ditambah dengan permintaan global yang terus meningkat, sektor air dan minuman non-alkohol Indonesia diprediksi akan mampu menjadi pemain penting di kancah ekspor internasional.
Semua pihak harus memanfaatkan momentum ini secara optimal agar produk Indonesia—baik dari sektor air, minuman non-alkohol, FMCG hingga makanan—dikenal sebagai produk ekspor yang berkualitas di dunia. Dengan langkah yang terencana dan dukungan yang tepat, Indonesia dapat mengubah tantangan menjadi peluang yang menguntungkan dalam jangka panjang.