• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Lintasbangsa.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Energi
  • Lingkungan Hidup
  • Gaya Hidup
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Energi
  • Lingkungan Hidup
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Lintasbangsa.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rp3,9 Triliun Barang Ilegal Disita, Dominasi Rokok Ilegal Terus Berlanjut

Rp3,9 Triliun Barang Ilegal Disita, Dominasi Rokok Ilegal Terus Berlanjut

Upaya untuk mengatasi peredaran barang ilegal di Indonesia semakin diperkuat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hingga mid tahun 2025, tercatat sebanyak 13.248 tindakan penindakan barang ilegal yang berhasil dilakukan dengan total nilai barang mencapai Rp3,9 triliun. Dari total tersebut, rokok ilegal menyumbang hingga 61 persen dari keseluruhan penindakan.

Dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa meskipun jumlah penindakan mengalami penurunan sebesar 4 persen dibandingkan tahun lalu, jumlah batang rokok ilegal yang diamankan justru meningkat secara signifikan, yakni mencapai 38 persen.

Analisis Penindakan Barang Ilegal

Data menunjukkan bahwa meskipun jumlah penindakan menurun, kualitas pengawasan dan efektivitas tindakan penindakan telah meningkat. Djaka menekankan bahwa proses pengawasan tidak hanya berfungsi pada tahap penindakan, tetapi juga mencakup langkah-langkah hukum seperti penyidikan dan penerapan sanksi administratif. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Operasi Gurita yang digelar dari tanggal 28 April hingga 30 Juni 2025 menjadi salah satu contoh cerminan sinergitas yang baik dalam pengawasan barang ilegal. Dalam operasi ini, Bea Cukai mencatat sebanyak 3.918 tindakan penindakan, dengan berhasil mengamankan 182,74 juta batang rokok ilegal. Selain itu, terdapat 22 penyidikan dan 10 sanksi administratif yang dijatuhkan kepada pabrik dengan total nilai Rp1,2 miliar.

Pendekatan Preventif dan Edukatif

Tidak hanya mengedepankan pendekatan represif, Bea Cukai juga menerapkan strategi sosio-kultural dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal. Melalui kolaborasi dengan tokoh agama dan masyarakat, mereka mengedukasi publik tentang pentingnya membeli barang yang legal dan membayar pajak cukai. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal merugikan negara.

Djaka menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membuat perubahan ini. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha sangat penting. Dengan pendekatan humanis dan strategis ini, kami optimis dapat mencegah peredaran rokok ilegal yang lebih masif,” ujarnya.

Previous Post

Apakah Sungai Jakarta Kini Sudah Lebih Bersih?

Next Post

Ribuan Kesempatan Kerja di Bursa Kerja Jakarta

Kategori

  • Ekonomi (29)
  • Energi (52)
  • Gaya Hidup (50)
  • Lingkungan Hidup (52)
  • Peristiwa (61)

TopTopic

Serah Terima 60 Arsip Pulau Terluar ke ANRI

Serah Terima 60 Arsip Pulau Terluar ke ANRI

Kolaborasi Pizza Hut dan DC Studios Luncurkan Big Box Superman

Kolaborasi Pizza Hut dan DC Studios Luncurkan Big Box Superman

Pendakian Rinjani Ditutup Sementara

Pendakian Rinjani Ditutup Sementara

Ribuan Warga Meriahkan CFD Jakarta untuk Rayakan Hari Konservasi Alam

Ribuan Warga Meriahkan CFD Jakarta untuk Rayakan Hari Konservasi Alam

Sidebar

Lintasbangsa.id

© 2025 LintasBangsa.id. All Rights Reserved.

Informasi Website

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Media Social

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Energi
  • Lingkungan Hidup
  • Gaya Hidup

© 2025 LintasBangsa.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In